Perkenankan saya menyampai penghormatan kepada Ade Malsasa Akbar, yang berjuang menyebarkan semangat Free and Open Source Software (FOSS) di bumi pertiwi.

Perangkat lunak punya status hukum yang dikenal dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau yang kita biasanya kenal dengan Hak Cipta. Namun, Hak Cipta punya hak mengeluarkan lisensi yakni izin guna karya.

Hal ini yang membuat pencipta karya intelektual memiliki hak eklusif yang dijamin negara atas ciptaanya. Entah itu mewajibkan bayar lisensi atau bebas menggunakan software tanpa bayar lisensi, itu semua kembali ke lisensi perangkat lunak tersebut.

Apa itu Free and Open Source Software (FOSS) ?

Istilah ini pembacaan harus digabung karena jika satu saja bisa punya arti beda.

Free and Open Source Software jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia disebut Perangkat Lunak Bebas dan Sumber Terbuka – saya pribadi menyebutnya Perangkat Lunak Bebas Suter / PLBS.

Perangkat Lunak Bebas Suter menjamin hak empat kebebasan inti pengguna di lisensinya:

  1. Kamu boleh menjalankan software untuk tujuan apapun tanpa batasan.
  2. Kamu boleh belajar cara program bekerja dan memodifikasi supaya sesuai kebutuhan, perlu punya akses sumber kode program.
  3. Kamu boleh membagikan salinan software untuk membantu orang lain.
  4. Kamu boleh menyebarkan salinan software yang kamu modifikasi ke orang lain. Hal ini supapya komunitas mendapat manfaat dari modifikasi kamu. perlu punya akses sumber kode program.

Gagasan diatas merupakan filosofi Perangkat Lunak bebas yang dicetuskan oleh Free Software Foundation (fsf.org), hasil di atas rangkuman dari Definisi Perangkat Lunak Bebas oleh FSF. Software dikatakan perangkat lunak bebas suter bila memenuhi empat aspek kebebasan diatas.

FOSS tidak melarang kamu untuk menjual software, ini adalah miskonsepsi. Justru larangan itu membatasi penyebaran software secara komersial. FOSS memberikan kamu bebasan dalam bentuk hak bukan sekedar kebebasan barang – sifat gratis dari perangkat lunak bebas suter berasal hak.

Jadi FOSS bukan berarti non-commercial, kamu bisa saja menjual software selama kesepakatan terjadi ataupun menyediakan jasa memasangan perangkat lunak bebas suter, hanya bedanya kamu tidak perlu minta izin untuk menjual software seperti perangkat lunak tidak bebas (nonfree).

Ibarat kamu beli motor, lalu kamu boleh menjual motor tersebut tanpa harus minta restu dari penjual motor yang beli dulu.

Manajemen Kode Perangkat Lunak Bebas Suter

Pengelolaan perangkat lunak bebas suter dilakukan secara terbuka dan transparan, pengelolaan ini dibantu dengan perangkat lunak Version Control System seperti git, darcs, svn dan mercurial.

Perangkat lunak bebas suter bekerja dengan kontribusi balik dari kamu dan pengguna lainya dalam bentuk kode (bisa bentuk no-code, seperti donasi atau marketing),berikut ini siklusnya:

siklus kontribusi balik

Sumber gambar: karya sendiri, CC0 1.0.

Issue

Proses ini umumnya tempat pelaporan masalah dan menyarankan perbaikan berupa ide, biasanya forking dilakukan untuk memerbaiki masalah atau menerapkan ide perbaikan.

Forking

Pengguna yang ingin membuat perubahan harus menyalin keseluruhan kode sumber (forking) dari sumber utama, lalu mengubah sesuai keinginan yang dituju.

Code review

Sebelum kode yang dimodifikasi masuk ke hasil modifikasi masuk ke sumber kode utama, kode terlebih dahulu harus diperiksa dan diuji apakah hasil modifikasi layak diterima (merge) dengan mengajukan Pull Request (peninjauan).

Proses ini umunya panjang dan berulang karena banyak revisi kode agar cocok masuk ke sumber kode utama perangkat lunak ataupun memastikan kode modifikasi yang diajukan sudah siap dipakai (sudah teruji) seperti menyesuaikan aturan kode, memeriksa keberadaan kode jahat dan memastikan kode berkerja sesuai harapan.

Merge

Proses ini merupakan pengabungan kode hasil modifikasi (forking) kembali ke sumber kode asal, maka hasil perubahaan sudah menjadi satu dengan sumber utama kode sumber.

Lisensi Perangkat Lunak Bebas Suter

Berikut ini daftar lisensi yang menjamin empat kebebasan dasar FOSS,

MIT/X11 License

Lisensi ini bersifat permisif, yang artinya serba memerbolehkan. Dalam lisensinya MIT/X11 menyatakan pengguna boleh menyalin, menyebarkan baik original ataupun modifikasi, menjual dan mengubah lisensi dari kode sumber software, SELAMA menyertakan keterangan Hak Cipta dan salinan isi lisensi ini.

Halaman lisensi MIT/X11, https://mit-license.org/.

Tanpa menyediakan garansi atau menanggung kerusakan yang disebabkan oleh software, klausa ini hampir ada di semua lisensi FOSS.

GNU General Public License

Lisensi ini bersifat copyleft artinya mengharuskan karya berada dalam lisensi yang sama atau kompatibel. Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menyebarkan versi original atau modifikasi dan menjual tetapi dalam lisensi yang sama dan menyertakan keterangan hak cipta.

Halaman lisensi GNU GPL, https://www.gnu.org/licenses/licenses.html.

BSD License

Lisensi ini permisif serupa dengan MIT/X11, namun menyediakan klausa dalam menyematkan attribusi dan promosi. Lisensi BSD dibagi menjadi 4:

  • 0-clause BSD, setara dengan publik domain.
  • 2-BSD, menyematkan atribusi terhadap kode sumber dan program biner berupa kredit hak cipta dan keterangan lisensi.
  • 3-BSD, serupa dengan klausa 2-BSD, dengan tambahan produk turunan/modifikasi tidak boleh mempromosikan menggunakan nama pemegang hak cipta serta kontributor.
  • 4-BSD, serupa dengan klausa 3-BSD, dengan tambahan klausa untuk mempromosikan software yang dipakai.

Varian yang dipakai dari lisensi ini umumnya yakni: 2-BSD dan 3-BSD.

Halaman lisensi BSD, https://docs.freebsd.org/en/articles/bsdl-gpl/.

Unlicense

Lisensi ini menyatakan untuk menolak monopoli hak cipta dan mendedikasi karya kedalam publik domain.

Halaman lisensi, https://unlicense.org/.

Lisensi yang ditampilkan merupakan contoh lisensi dengan sifat bervariasi untuk menunjukan keberagamanan lisensi perangkat lunak bebas suter, daftar lisensi lengkapnya bisa kunjungi https://choosealicense.com/appendix/.

Ingin pakai software bebas dan gratis ? ini daftar perangkat lunak bebas suter.

Referensi

Tentang Penulis